Skip to main content
Umum

Sidang Promosi Doktor Dosen Departemen Ilmu Politik UI Mengkaji Peran Oposisi PKS pada Era Pemerintahan Joko Widodo

By Juli 5, 2026September 24th, 2026No Comments2 min read

Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Amri Yusra, berhasil meraih gelar doktor setelah menjalani sidang promosi doktor pada Kamis (2/7) di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI. Dalam disertasinya, Amri Yusra mengkaji peran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai oposisi terhadap sejumlah kebijakan dan regulasi pada era pemerintahan Joko Widodo, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Sidang promosi tersebut menghadirkan Prof. Dr. Valina Singka, M.Si. sebagai promotor dan Prof. (Riset) Dr. Lili Romli, M.Si. sebagai ko-promotor. Adapun tim penguji terdiri atas Prof. (Riset) Dr. Syamsuddin Haris, M.Si., Prof. Dr. Maswadi Rauf, M.A., Dr. Phil. Panji Anugrah Permana, M.Si., dan Dra. Riaty Raffiudin, M.A., Ph.D.

Dalam pemaparan ringkasan disertasinya, Amri Yusra menjelaskan temuan penelitian mengenai karakter oposisi PKS dalam merespons kebijakan pemerintah pada periode tersebut. Penelitian ini menunjukkan bahwa PKS menjalankan peran sebagai oposisi selektif, yaitu mengambil posisi kritis terhadap kebijakan pemerintah pada isu-isu tertentu, tetapi tidak selalu berseberangan dengan seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dalam menjalankan peran tersebut, PKS menggunakan kritik terhadap substansi kebijakan sebagai salah satu bentuk artikulasi perbedaan politik. Sikap oposisi yang ditunjukkan tidak semata-mata berupa penolakan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui evaluasi dan penyampaian kritik terhadap substansi regulasi yang menjadi perhatian partai.

Sidang promosi doktor ini menjadi bagian dari kontribusi akademik Departemen Ilmu Politik FISIP UI dalam mengembangkan kajian mengenai kepartaian, oposisi politik, serta dinamika hubungan antara partai politik dan kebijakan publik di Indonesia.